Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Beberapa aturan yang diberlakukan yakni pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan bekerja secara datring.
Dengan diperpanjangannya
PPKM Mahasiswa KUKERTA INTEGRASI ABDIMAS Kelurahan Tangkerang Utara RW 09 binisiatif untuk membagikan PPKM Kit kepada
masyarakat sekitar guna mendukung program pemerintah.
PPKM Kit yang
berisi masker dan hand sanitizer dibagikan kepada masyarakat guna meningkatkan
antisipasi warga dalam menghadapi penyebaran covid-19 yang angkanya semakin
meningkat di Riau, khusus-nya kota Pekanbaru.
Kegiatan ini disambut
baik oleh warga sekitar. 150 masker yang disediakan mahasiswa KUKERTA dibagikan
secara langsung kepada masyarakat.
“Semoga dengan
adanya pembagian masker ini masyarakat menjadi semakin sadar akan pentingnya
protokol kesehatan.” Ujar Nisa, warga.